Mengadili Keahlian Pengadaan

Mengadili Keahlian Pengadaan

Pengadaan mungkin adalah satu satunya keahlian dan profesi yang setiap waktu harus mengahadapi ‘pengadilan’ dari pihak penegak ‘keadilan’. Mungkin inilah satu satunya profesi dimana keahlian akan diukur dengan pidana, dimana kesalahan prosedur dianggap sebagai tindakan melawan hukum dan artinya dianggap sebagai kejahatan, sehingga pelakunya layak diseret ke pengadilan. Suatu proses ajaib yang nyatanya ada, dan lebih ajaib lagi sebagian ahli dan penggiat PBJ juga punya cara berpikir yang sama. Kesalahan prosedur adalah pelanggaran hukum pidana, sehingga pelakunya layaknya mendapatkan hukuman penjara.

Dalil ini jadi menegaskan bahwa kesalahan prosedur, yang sebenarnya lebih sering terjadi karena kurangnya kompetensi atau keahlian, kemudian harus diadili dalam ajang peradilan pidana, artinya sama saja hukum mengadili keahlian seseorang. Lebih ironis lagi sering kali terjadi penentuan salah atau tidak dilakukan oleh orang, yang justru tidak punya keahlian. Puncak ironisnya, saksi ahli yang katanya memiliki keahlian paripurna justru membenarkan bahwa kesalahan prosedur itu sebagai suatu penyimpangan atau bahkan suatu kejahatan tanpa melihat fakta lainnya, cukup dengan satu peristiwa kesalahan prosedur.

Disisi lain, keahlian pengadaan adalah profesi yang hanya membutuhkan pendidikan 4 hari tapi dianggap profesi yang sangat presisi sehingga tidak boleh keliru atau salah. Situasi ini seperi berburu di kebon binatang, karena sesungguhnya lebih mudah menemukan kesalahan prosedur pengadaan daripada menemukan implementasi strategi pengadaan.

Kita tidak tahu sampai kapan lingkaran setan ini akan berakhir, dan kapan kita ahli pengadaan bisa bebas kreasi tanpa rasa ketakutan. Tetapi setelah fase perjalanan karir sebagai ahli pengadaan, selalu saja ini tejadi, selalu saja ini dikeluhkan dan selalu saja ada orang yang datang konsultasi dengan keluh dan kesah. Kita tidak tahu kapan ini akan berakhir, tapi kita tahu bahwa pengadaan adalah proses yang tidak pernah berakhir, sampai semua kebutuhan datang dengan sendirinya tanpa proses untuk mendapatkannya. Dan itu hanya tejadi dikehidupan nanti, itupun kalau kita masuk syurga. Sebelum itu terjadi, kita masih membutuhkan pengadaan. Lantas kenapa mereka memperlakukan pengadaan seperti ini? Waktu akan menjawabnya.

Oleh : Nandang Sutisna, S.T.,M.T.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *